Followers

Wednesday, April 18, 2018

 INOVASI  (pengembangan dari kreatifitas) DALAM  RANGKA MENDUKUNG
   EXPORTPREUNEURSHIP MENUJU PERSAINGAN PASAR EKSPOR

Kemajuan tehnologi dan perkembangan dunia usaha yang sedemikian majunya tidak bisa dibendung dan dihindari. Persaingan ini sudah bersifat global yang tidak hanya melibatkan individu tetapi juga terkait dengan kondisi ekonomi suatu negara secara keseluruhan. Kemajuan ekonomi suatu negara selain merupakan tolok ukur dari keberhasilannya menempatkan posisinya dalam kancah persaingan ekonomi dunia tetapi juga merupakan tolok ukur kemakmuran dan kemajuan ekonomi rakyatnya secara keseluruhan.
Salah satu indikator kemakmuran menurut Dr. David Mc Cleland  dalam bukunya “Achieving society” dikatakan bahwa negara bisa makmur apabila minimal 2% dari penduduknya menjadi pengusaha. Ternyata teorinya pada saat ini masih menjadi indikator  yang dipakai sebagai acuan bagi indikator dalam dunia ekonomi khususnya di bidang bisnis .
Sebagai perbandingan, menurut sumber Kompas bahwa tahun 2012 Indonesia jumlah pengusaha Indonesia hanya  sebesar 1,56 persen dari jumlah penduduk, sedangkan di Malaysia mencapai 4 persen, Thailand 4,1 persen dan Singapura telah mencatat 7,2 persen. Pemerintah dalam hal ini menargetkan untuk mengingkatkan jumlah pengusaha di Indonesia menjadi lebih dari 2% di tahun 2015 ini dan sebagai gambaran bawah Tahun 2014 lalu tercatat 1,65 persen wirausaha di Indonesia. Bandingkan juga dengan negara negara maju lainnya yang jumlah pengusahanya di atas 10% seperti Amerika Serikat, China, Jepang dan Singapore
Target pencapaian jumlah pengusaha di atas 2% yang dicanangkan pemerintah hanya akan menjadi simbolik yang semu bila tidak didukung oleh semua pihak terutama masyarakat Indonesia dan khususnya adalah generasi generasi muda yang notabene adalah sebagai penerus tongkat estafet bagi dunia enterpreuneurship negara ini. Dalam era perdagangan bebas nanti dibutuhkan banyak pengusaha pengusaha yang tidak hanya jago kandang alias hanya puas dengan local market di negaranya sendiri tetapi berorientasi kepada International Market.
Penulis dalam hal ini tidak mengesampingkan keberhasilan pengusaha di dalam negeri dan keberhasilan usaha kecil dan menengah di dalam menopang dan mengurangi tingkat pengangguran, tetapi untuk menghadapai era globaliasi ini target pencapaian pemerintah tidak hanya berkutat dan puas pada indikator angka 2%. Yang terpenting dari akar permasalahannya adalah bagaimana menciptakan para enterpreuneur (wirausaha)  yang berorientasi kepada pada pasar internasional dan mempunyai pribadi dan tekad kuat di dalam menghadapi pasar ekspor yang semakin kompetitif? Bagaimana menciptakan pengusaha pengusaha yang punya kreatifitas dan inovasi yang tinggi? .
Dalam perspektif perkembangannya “Arief Rahmana” mengemukakan, UKM dapat diklasifikasikan menjadi 4 (empat) kelompok yaitu :
1. Livelihood Activities, merupakan UKM yang digunakan sebagai kesempatan kerja untuk mencari nafkah, yang lebih umum dikenal sebagai sektor informal. Contohnya adalah pedagang kaki lima
2. Micro Enterprise, merupakan UKM yang memiliki sifat pengrajin tetapi belum memiliki sifat kewirausahaan
3. Small Dynamic Enterprise, merupakan UKM yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan mampu menerima pekerjaan subkontrak dan ekspor
4. Fast Moving Enterprise, merupakam UKM yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan akan melakukan transformasi menjadi Usaha Besar (UB)
Berkaitan dalam enterpreuneurship ini penulis tertarik untuk memfokuskan klasifikasi wirausaha pada point 3 dan 4 yaitu Small Dynamic dan Fast Moving Enterprise. Pengusaha pada tahapan 3 dan 4 ini adalah pengusaha yang mempunyai kemauan dan jiwa enterpreunership yang tinggi dan kemauan untuk bersaing di pasar internasional, dalam tulisan ini penulis menyebut sebagai exportpreuneurship.
Dari banyaknya teori tentang bagaimana persyaratan serta karakteristik yang harus dimiliki untuk keberhasilan menjadi seorang wirausaha, penulis dalam hal hanya berfokus pada salah satunya, yaitu Inovasi yang merupakan pengembangan dari kreatifitas. Kreatifitas dan Inovasi merupakan salah satu syarat mutlak yang harus dimiliki oleh seorang entrepreneurship agar mampu bersaing dan mengembangkan bisnisnya tidak hanya untuk sekarang tapi juga di masa akan datang. Kreatifitas dapat diartikan adalah proses kegiatan untuk menciptakan sesuatu yang baru, unik, disukai dan memilki nilai jual. Sedangkan inovasi merupakan suatu gagasan, ide bagi pengembangan suatu produk dan jasa sehingga mampu bersaing dengan produk produk lainnya.
Dengan kata lain walaupun mempunyai pengertian sedikit berbeda tetapi kedua kegiatan itu mempunyai persamaan yaitu bahwa Inovasi merupakan bagian dari kreatifitas dan kreatifitas itu sendiri tidak akan maju dan berkembang tanpa adanya inovasi, maka dari itu keduanya tidak dapat dipisahkan satu sama lain.  Dalam tulisan ini penulis mempersempit pembahasan pada pentingnya inovasi karena terjadinya inovasi itu sendiri adalah hasil dari pengembangan kreatifitas yang sudah ada/diciptakan oleh seorang wirausaha. Kreatifitas untuk menciptakan sesuatu yang baru memang amatlah sulit, karena dalam perkembangannya saat ini sudah banyak tersedia hasil produk kreatifitas oleh para kreator terdahulu, maka Inovasi lah yang diperlukan untuk mengembangkan hasil kreatifitas tersebut.
Sedangkan dalam penyebutan  Exportpreuneurship dalam tulisan ini dapat diartikan sebagai suatu proses kegiatan sesorang dalam mengembangkan suatu produk dan jasa  dengan cara menggabungkan semua faktor faktor produksi dengan effisien dan  mampu bersaing untuk menembus pasar internasional yang semakin kompetitif dan dinamis.
Dr. Mohamma Faisal Amir, dalam bukunya “Kreativitas dan Inovasi dalam bisnis”  membagi inovasi dalam bentuk : Inovasi produk, tehnologi, manusia, organisasi, pasar, bisnis , global dan sistim informasi. Dari bentuk inovasi ini yang paling utama adalah bagaimana untuk terus mengembangkan inovasi atas produk dan jasa yang sudah dihasilkan agar menjadi produk yang mampu bersaing baik di tingkat pasar lokal maupun internasional.
Secara global produk dan jasa yang mampu bersaing terutama di dunia internasional adalah produk dan jasa yang dihasilkan dengan tingkat kreatifitas dan invovasi yang tinggi dan terus menerus dikembangkan dan diperbaharui sehingga tetap eksis di dalam persaingan, apalagi bila didukung dengan  perkembangan tehnologi yang semakin canggih serta pengembangan di dalam bentuk bentuk inovasi lainnya. Hampir Semua negara negara yang telah berhasil menembus pasar internasional adalah mereka yang memiliki para exportpreuneurship yang mempunyai produk dan jasa dengan tingkat inovasi yang tinggi sehingga menghasilkan produk dan jasa yang unggul dan  menembus pasar dunia.
Begitu pentingnya inovasi di era ini dapat kita lihat di dalam laporan dari world forum economic forum yang membuat laporan mengenai  Global Competitiveness Index secara berkala setiap tahun yang mana membagi 3 sub-index di dalam menuju suatu persaingan. Dari masing masing 3 sub-index ini kemudian dipecah menjadi 12 pilar tahapan yang dilalui yang masing masing pilar akan mengasilkan 3 output yaitu : Key for factor-driven economies, Key for efficiency-driven economies dan Key for innovation-driven economies. (lihat dari figure 1 – sumber : Global Competitiveness Index from Wold Economics Forum Geneva))



Jadi Business sophistication dan Inovation yang terletak pada pilar 11 dan 12 pada Global Competitiveness Index di atas dalam hal ini yang hasil outputnya adalah Innovation-driven mempunyai kedudukan tertinggi dan indikator bagi keberhasilan sistim ekonomi secara keseluruhan dalam suatu negara. Negara negara maju saat ini adalah yang mampu mengembangkan inovasi pada produk maupun jasanya dan menjadikannya unggul di dalam pasar internasional sehingga negara tersebut makmur.
Kemudian Global Competitive Index ini diperjelas kembali dalam table Stage of Development yang mana pada setiap tingkatan (stage) ini suatu negara harus melalui masa transisi (transition stage). Dalam stage tahun ini Indonesia berada di dalam stage 2 yaitu : efficiency driven yang mana dalam stage ini Indonesia harus tetap mempertahankan 1 sampai 10 pilar yang sudah dicapai agar mampu menuju stage selanjutnya yaitu transition dan terakhir adalah Inovation-driven. (lihat tabel dibawah)








Untuk ranking keseluruhan ditingkat dunia pada periode 2013- 2014 Indonesia berada pada urutan 38 dan mengalami peningkatan di tahun periode 2014-2015 berada di urutan 34 (lihat dalam table laporan GCI). Dan kita berharap bahwa di tahun 2015 ini yang mana pemerintah sedang mencanangkan untuk mengenjot percepatan dunia usaha baik usaha kecil maupun menengah khususnya, sehingga jumlah pengusaha di Indonesia akan melampaui target 2% .

Kembali ke pokok permasalahan mengenai Inovasi yang merupakan hasil pengembangan dari kreatifitas dimana untuk mencapai keunggulan kompetitif bagi suatu negara tidak terlepas dukungan para exporpreuneurship yang unggul didalam persaingan baik di dalam maupun di luar negeri. Dan hal ini tentunya juga tidak terlepas dari peran pemerintah baik dalam penyediaan infrastruktur maupun suprasrukturnya yang dapat tergambar di dalam 10 pilar yang sudah dicapai Indonesia agar menuju 12 pilar terakhir yaitu Innovation Driven. Salah satu yang masih dalam tahap pembenahan yang penulis soroti  yaitu kemudahan birokrasi, penegakkan hukum yang jelas dan infrastruktur yang mempermudah dunia usaha di Indonesia, walaupun masih berjalan tersendat sendat tetapi penulis berharap pemerintah yang baru ini akan konsisten untuk mempercepat kemudahan dalam erbagai bidang terutama yang berkaitan dengan pengembangan dan kemudahan produk ekspor.
Berkaitan dengan pengembangan para eskportreunership-eksportpreuneurship muda saat ini, salah satunya juga pemerintah khususnya sangat menunjang mata kuliah kewirausahaan di perguruan tinggi. Di Indonesia sendiri mata kuliah Kewirausahaan saat ini sudah banyak dikembangkan di kalangan perguruan tinggi serta akademi akademi, bahkan ada beberapa perguruan tinggi membuka prodi Kewirausahaan dalam jurusannya. Mata kuliah ini menjadi perhatian khusus dengan didirikannya bisnis bisnis incubator serta pengadaan pameran pameran dagang di lingkungan kampus itu sendiri. Tetapi semua hal tersebut belum masih dalam tahap bagaimana menjadikan para mahasiswa tertarik menjadi pelaku usaha dan belum mengarah kepada bagaimana mengadakan pembinaan dan mempersiapkan tambahan pengetahuan tentang dunia ekspor dan menjadikan para mahasiswa ini menjadi exportpreuneurship yang tangguh dan sanggup menciptakan ide dan inovasi dari produk dan jasa yang bersaing di pasar internasional.
Untuk menciptakan para eksportpreuneurship ini pemerintah Indonesia dalam hal ini Presiden Republik Indonesia yang berkoordinasi melalui para menterinya seperti menteri perdagangan, Industri dan Koperasi yang masing masing melalui departementnya berusaha untuk memfasilitasi program program yang berkaitan dengan hal ini. Salah satu contohnya adalah program dari Departemen perdagangan dalam melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional melalui lembaga PPEI (Pusat Pelatihan Ekspor Indonesia) mengadakan pembinaan para calon eksportir yang ingin maju dengan mengembangkan Coaching Program selama kurang lebih 1 tahun para calon eksportir yang telah terseleksi ini akan diberikan bimbingan, konsultasi dan di arahkan dari mulai mempromosikan produknya hingga siap ekspor, selain itu juga mengadakan pameran produk Indonesia secara berkala di kawasan Kemayoran dengan mengundang para buyer buyer dari berbagai negara agar mereka tidak hanya berkunjung tetapi juga bisa terjadi transaksi yang menguntungkan bagi ke dua belah pihak  , memfasilitasi calon calon eksportir untuk bisa bernegosiasi langsung dengan para buyer di luar negeri dan terakhir pada tahun ini pula di gedung PPEI kawasan Grogol didirikan pusat desain yang membantu para eksportir di dalam mengembangkan desain dari mlai produk hingga pengemasannya(packaging). Departemen Koperasi juga mencanangkan program pengembangan untuk UKM dengan target menjadikan produk mereka memiliki daya saing di tingkat internasional dan mempunyai gedung sebagai sarana pusat pengembangan usaha kecil dan menengah yag terletak di kawasan pancoran. Banyak contoh contoh dari lembaga lembaga lainnya baik LSM maupun partai politik yang sudah banyak membantu mengembangkan para calon eksportpreuneurship kita. 
Dalam kaitan dengan pilar pilar ekonomi dalam laporan CGI terhadap global competitive khususnya Indonesia, dimana untuk pencapaian target hingga 2,5% minimal jumlah entrepreneurship di Indonesia, maka pemerintah harus terus membenahi berbagai sektor sektor  yang dapat mendukung tercapainya semua itu, diantaranya :
-          Peningkatan infrastruktur yang meliputi prasarana jalan, pelabuhan, penyediaan fasilitas dan prasarana kegiatan pameran dagang.
-          Penyederhaan prosedur perizinan, kemudahan ekspor, konsultasi dan pelayanan bisnis bagi masyarakat dan lain lain.
-          Pembinaan dan kerjasama dengan sekolah sekolah dan perguruan perguruan tinggi yang berorientasi untuk mengembangkan kurikulum yang berbasis menciptakan lulusan siap kerja, mandiri, menjadi eksportpreuneurship yang siap menghadapi persaingan di pasar internasional.
-          Membuka perluasan kerjasama dalam bidang perdagangan dengan negara negara lain yang tujuannya membuka pasar seluas luasnya bagi para eksportpreuneurship serta membantu promosi produk produk masyarakat Indonesia agar diketahui dan diterima di negara negara lain.
-          Peningkatan teknologi yang mendukung kemudahan bisnis di Indonesia khususnya serta kemudahan perdagangan luar negeri umumnya.
Saat ini secara keseluruhan, dunia usaha Indonesia sudah mulai menggeliat dan mampu menopang perekonomian Indonesia serta menciptakan alternatif penyerapan angkatan kerja di sektor informal.  Tetapi dalam rangka menuju persaingan yang semakin ketat ini masih terus diperlukan pengembangan dan pembinaan agar pemerintah dapat menciptakan para exporpreneurship yang sanggup bersaing baik di alam kancah di dalam negeri maupun di luar negeri. Apalagi menyambut era perdagangan bebas yang akan kita hadapi di tahun mendatang, bahkan tidak mungkin tanpa usaha keras dari semua pihak pemerintah akan gagal mencapai target minimal jumlah enterpreunership yang telah ditetapkan.
Terakhir kita berharap bahwa dalam pemerintahan sekarang ini yang dipimpin oleh Jokowi sesuai dengan janji serta visi dan misinya yang  mengutamakan rakyat, dapat memberikan kebijakan kebijakan yang menciptakan pemerintahan yang bersih dan solid serta mendukung kemudahan dunia usaha untuk dapat membuka pasar seluas luasnya bagi pengembangkan para eksportpreuenurship muda  yang siap menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas di tahun tahun mendatang. Semoga dengan dukungan berbagai pihak juga akan lahir inovator inovator muda yang siap bersaing dan mampu menempatkan produk produk Indonesia menjadi salah satu produk yang diakui dan diminati oleh masyarakat dunia.




Jakarta, 30 Juni  2017
Penulis
Sri Handoko Sakti SE., MMtr

Dosen  Universitas Bunda Mulia, STEI Rawamangun dan Fasilitator Pusat Pelatihan Ekspor Indonesia, Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional DEPERINDAG