Modul ini sebagai sharing pengetahuan dalam bidang Ekspor Impor, Logistik dan Freight Forwarding untuk itu diharapkan berbagai masukan, saran dan sharing sebanyak banyak nya untuk menambah khasanah dan pengetahuan dari kita untuk kita semua. Perkembangan dunia freight forwarding berawal dari kegiatannya yang melayani
eksportir dan importir dan bertindak sebagai agen dalam pembuatan dan
pembongkaran barang, penyimpan, local transportation dan pembayaran
untuk
bagi kepentingan konsumen.
Freight forwarding
secara pengoperasiannya mulai timbul in Europe, yaitu di Germany pada pertengahan abad ke 19th. Pada September 17, 1925, didirikan organisasi
FIATA (Federation Internationale des Associations de Transitaires at Assimile) oleh 15 Freight Forwarder organizations dari 12 kota di Europe.
Di
Indonesia sendiri perkembangan dunia freight forwarding dimulai sejak tahun 1977, sifatnya masih belum ter
registrasi dan hanya
beberapa perusahaan. Dan pada sekitar 16 Juli, 1980, Mentri
Perdagangan cq. Direktorat jenderal Perdagangan memberikan izin operasional kepada
15 perusahaan Indonesia. Di tahun 1981 didirikan INFFA (Indonesian National Freight Forwarder Association) didirikan dan disyahkan oleh pemerintah Indonesia dan organisasi ini sudah diterima dan diakui sebagai bagian dari keanggotaan FIATA'. Pada 25 Juli 1989, GAVEKSI-Asosiasi Ekspedisi
Muatan Kapal Udara bergabung dengan INFFA dan merubah namanya menjadi GAFEKSI (Gabungan Freight
Forwarder
Seluruh
Indonesia)/INFA (Indonesian Freight Forwarder
Association)
Akhirnya pada sekitar tahun 2010, melalui MUNASLUB di Denpasar disepakati perubahan nama menjadi ALFI/ILFA (Asosiasi Logistik dan
Forwarder Indonesia/Indonesian Logistics
& Forwarders Association) . Hingg saat ini organisasi yang diketuai oleh Yukki Nugrawan Hanafi ini telah mempunyai hampir 3500 anggota, Dengan perkembangan dunia logistik di era ini tidak mustahil pertambahan keanggotaan ALFI akan semakin meningkat.
Demikian Overvie mengenai sejarah singkat perkembangan Freight Forwarding dan akan dilanjutkan pada sesi selanjutnya mengenai tugas dan kewajiban operasional dalam dunia freight forwarding serta payung hukum yang mendasarinya.
(handoko, Jakarta 23 Desember 2018)
No comments:
Post a Comment