Followers

Sunday, December 23, 2018

Tugas dan tanggung jawab perusahaan freight forwarding (sesi 3)

Dalam materi kelanjutan pembahasan mengenai freight forwarding dalam sesi ini kita akan membahas tugas dan tanggung jawab perusahaan freight forwarding dalam memberikan jasa nya kepada consignor/Shipper. Adapaun tugas serta tanggung jawab freight forwarder dapat dilihat dari posisi/kedudukan perusahaan freight forwarder yang bertindak sebagai :
1. Consignor
2. Consignee
3. Agent 
4. Principal

1a, Atas perintah dan kuasa Consignor yang diterimanya melalui Shipping Instruction, maka tugas dan tanggung jawab freight forwarders adalah :
Pemilihan rute, mode transportasi dan suitable carrier
- Booking tempat/space with melalui shipping line yang ditunjuknya
Pengiriman barang dan pembuatan dokumen  dokumen yang berkaitan
Mempelajari Letter of Credit dan semua peraturan pemerintah yang berkaitan dengan negara tujuan ekspor, transit country,  import country, dan persiapan dokumen dokumen yang diperlukan.
Pengemasan barang, rute dan mode transport, sifat alami dari barang dan regulasi yang berkaitan. (jika dimungkinan,  di dalam kota tempat loading ekspornya,  tempat negara transit  serta negara tujuan ekspor)
Pengaturan di dalam pergudangan jika diperlukan
- Melakukan penimbangan dan menentukan kubikasi atas barang yang dikirim
- Memberikan saran kepada shipper pentingnya mengasuransikan barangnya serta mengatur asuransinya, jika ada intruksi dari pihak shipper, mengatur customs clearance, semua dokumen2 yang berhubungan dengan carrier (jika ada intruksi dari pihak shipper)
- Melalukan pertukaran mata uang asing, jika diperlukan
- Membayar fee dan ongkos freight
- Mengatur rute  transhipment, jika diizinkan
- Mengawasi pergerakan barang  dengan berbagai cara. Bisa melalui contacts dengan carrier dan the forwarder’s agent di luar negeri
- Mencatat laporan kerusakan atau kehilangan barang , jika diperlukan
- Membantu shipper mengurus claim asuransinya kepada carrier atas kerusakan dan kehilangan barangnya, jika diperlukan.

2a, Atas perintah dan kuasa Consignee yang diterimanya melalui Shipping Instruction, maka tugas dan tanggung jawab freight forwarders adalah :
- Mengawasi pergerakan barang atas nama consignee ketika ongkos freight ditanggung oleh consignee.
- Menerima & mengecek semua dokumen yg berhubungan dengan pergerakan barang impor nya
- Mengambil kiriman barang dari carrier dan membayar freight costs jika diperlukan.
- Mengurus customs clearance dan membayar BM dan Pajak pajak impor lainnya serta biaya biaya customs dan lembaga yang berwenang lainnya.
- Mengatur pergudangan transit, jika diperlukan
- Pengiriman barang hingga diterima consignee dalam keadaan clear
- Jika diperlukan, membantu consignee menangani claim asuransi kepada carrier atas kerusakan dan kehilangan barangnya.

- Jika diperlukan, membantu consignee dalam penanganan di dalam pergudangan dan distribusi.
- Mengatur pergudangan transit, jika diperlukan
- Pengiriman barang hingga diterima consignee dalam keadaan clear
- Jika diperlukan, membantu consignee menangani claim asuransi kepada carrier atas kerusakan dan kehilangan barangnya.
- Jika diperlukan, membantu consignee dalam penanganan di dalam pergudangan dan distribusi.
3a, Bertindak Sebagai Agent, maka tugas dan tanggung jawab freight forwarders umumnya adalah  menerima tanggung jawab terhadap kesalahannya dan kesalahan pegawainya antara lain :
- Pengiriman barang yang tidak sesuai dengan perjanjian
- Kelalaian dalam menutup asuransi sesuai instruksi
- Kesalahan dalam pengurusan kepabeanan
- Kesalahan dalam menentukan tujuan
- Kelalaian dalam pengurusan Re-ekspor dan pengembalian pajak, serta dokumen dokumen yang berkaitan dengannya
- Pembayaran/penagihan atas pengiriman barang yang tidak sesuai perjanjian.
- Umumnya sebagai agent, forwarder tidak menerima tanggung jawab atas kelalaian pihak ke 3 (seperti carriers, re-forwarders, etc.) yang dibuktikan dengan kelayakan dalam penunjukkan pihak ke 3 tersebut.
4.a Sebagai principal, forwarder berkewajiban untuk bertanggung jawab atas tindakan dan kelalaian dari carriers, re-forwarders, etc. atau siapa saja yang mengadakan pengikatan kontrak dengannya.
Demikian materi ini akan dilanjutkan materi berikutnya pada sesi 4.
(Handoko tgl. 24 Desember 2018)

Saturday, December 22, 2018

Freight Forwarding and logistics moduls (sesi 2)

Modul ini sebagai sharing pengetahuan dalam bidang Ekspor Impor, Logistik dan Freight Forwarding untuk itu diharapkan berbagai masukan, saran dan sharing sebanyak banyak nya untuk menambah khasanah dan pengetahuan dari kita untuk kita semua. Perkembangan dunia freight forwarding berawal dari kegiatannya yang melayani eksportir dan importir dan bertindak sebagai agen dalam pembuatan dan pembongkaran barang, penyimpan, local transportation dan pembayaran untuk bagi kepentingan konsumen.  
Freight forwarding secara pengoperasiannya mulai timbul in Europe, yaitu di  Germany pada pertengahan abad ke 19th. Pada September 17, 1925, didirikan organisasi FIATA (Federation Internationale des Associations de Transitaires at Assimile) oleh 15 Freight Forwarder organizations dari 12 kota di Europe.
Di Indonesia sendiri perkembangan dunia freight forwarding dimulai sejak tahun 1977, sifatnya masih belum ter registrasi dan hanya beberapa perusahaan. Dan pada sekitar  16 Juli, 1980, Mentri Perdagangan cq. Direktorat jenderal Perdagangan memberikan izin operasional kepada 15 perusahaan Indonesia. Di tahun 1981 didirikan INFFA (Indonesian National Freight Forwarder Association)  didirikan dan disyahkan oleh pemerintah Indonesia dan organisasi ini sudah diterima dan diakui  sebagai  bagian dari keanggotaan FIATA'. Pada 25 Juli 1989, GAVEKSI-Asosiasi Ekspedisi Muatan Kapal Udara bergabung dengan INFFA dan merubah namanya menjadi GAFEKSI (Gabungan Freight Forwarder Seluruh Indonesia)/INFA (Indonesian Freight Forwarder Association)
Akhirnya pada sekitar tahun 2010, melalui  MUNASLUB di Denpasar disepakati perubahan nama menjadi ALFI/ILFA (Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia/Indonesian Logistics & Forwarders Association) . Hingg saat ini organisasi yang diketuai oleh Yukki Nugrawan Hanafi ini telah mempunyai hampir 3500 anggota, Dengan perkembangan dunia logistik di era ini tidak mustahil pertambahan keanggotaan ALFI akan semakin meningkat.
Demikian Overvie mengenai sejarah singkat perkembangan Freight Forwarding dan akan dilanjutkan pada sesi selanjutnya mengenai tugas dan kewajiban operasional dalam dunia freight forwarding serta payung hukum yang mendasarinya.
(handoko, Jakarta 23 Desember 2018)

Friday, December 21, 2018

Overview Logistic sesi pertama

Sesi Pertama ini membahas pengenalan dan pengertian Logistik serta perkembangan dunia logistik
mudah2an slide ini bermanfaat buat semua pihak, Saran saran dan masukan akan lebih bermanfaat basi kesempurnaan dan kelengkapan bahan bahan ini.
























Thursday, December 20, 2018

KULIAH UMUM BUSINESS CHALLENGE BIDANG LOGISTIK DALAM KAITANNYA DENGAN BIDANG EKSPOR IMPOR
DI ERA DIGITALISASI

Pada tanggal 8 Desember 2018, bertempat di Audiotorium Faisal kamal, Prodi D3 Manajemen Perdagangan mengadakan kegiatan Kuliah Umum dengan tema “Business Challenge Bidang Logistik Dalam Kaitannya Dengan Ekspor Impor Dalam Era Digitalisasi” oleh narasumber Bpk Ian Sudiana, SE, MBA selaku Vice President PT. Iron Bird dan  Bpk D. Anom Baskoro, SE, MMTr selaku Direktur Empat Samudra.  Beliau berdua adalah praktisi dengan pengalaman yang mumpuni dalam bisnis logistik di Indonesia.
Acara dibuka dengan pemutaran video company profile masing-masing perusahaan dan dilanjutkan dengan pemaparan pentingnya peran digital bagi perusahaan logistik. Indonesia sebagai negara kepulauan memerlukan dukungan yang sangat besar dari para pelaku usaha khususnya bidang logistik untuk melakukan pengiriman barang, ekspor-impor dan lainnya. Tantangan yang dihadapi para pelaku bisnis saat ini adalah masih kurangnya sistem yang terintegrasi dan sinergitas antara para pelaku usaha, stakeholder, dan pemerintah dalam melakukan koordinasi sistem logistik di Indonesia. Indonesia saat ini berada diperingkat ke-5 dari 8 negara ASEAN dalam urusan kecepatan pengeluaran barang dari pelabuhan jika dibandingkan dengan negara Singapore yang dapat mengeluarkan barang hanya dalam hitungan 6 hingga7 jam saja.  Kendala yang di rasakan oleh para pelaku logistik di Indonesia adalah adanya peraturan yang bertele-tele dan menyusahkan bagi para pelaku bisnis sehinggamenghambat kegiatan operasional logistik tanah air.
Acara yang dihadiri lebih dari 150 mahasiswa bertujuan untuk menambah wawasan mahasiswa terkait bisnis logistik khususnya kegiatan ekspor dan impor perusahaan multinasional, memahami ekosistem bisnis dan peraturan negara yang berlaku dalam bisnis logistik, serta memberikan edukasi dan tips strategi dalam menghadapi masalah logistik.Selain itu, mahasiswa juga dituntut untuk belajar menyelesaikan pekerjaan multitasking dan memahami proses bisnis logistik secara mendalam.
(Hasil laporan dari Ibu Megayani SE., MM selaku Kepala Humas STEI Indonesia)






Sunday, May 6, 2018



VISIT TO IRON BIRD LOGISTICS


Blue Bird Group merupakan salah satu perusahaan terbesar yang didirikan sejak tahun 1972 di dalan bidang transportasi. khususnya dimulai dari jasa transportasi dan semakin lama sepak terjangnya semakin berkibar dan melebar ke beberapa bidang usaha seperti : Logistics Services, Industry, Property dan berbagai bidang usaha lainnya. Saya hanya ingin mengupas mengenai salah satu bidang usaha nya yaitu khususnya Logistics Services. Perkembangan dunia Logistics yang semakin pesat dan porsi kue nya yang masih besar. 
Data dan Outlook Transportasi, Logistik, dan Infrastruktur 2009-2019 ini menampilkan ukuran pasar (market size) sektor transportasi dan logistik di Indonesia 2009-2019. Pada 2014, pasar sektor transportasi dan logistik diestimasi Rp 1.810 triliun dengan pertumbuhan 13,2%. Pada 2015, market size tersebut naik 15,2% menjadi Rp 2.086 triliun. Pada 2016, angka tersebut diproyeksi tumbuh 15% menjadi Rp 2.399 triliun, dan terus naik hingga mencapai Rp 3.680 triliun di 2019. Rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) sektor transportasi dan logistik di Indonesia diperkirakan 15,2% periode 2014-2019. Sektor ini tumbuh secara signifikan sejak 2009-2019. Pada 2009-2014, pertumbuhan mencapai 13,7% CAGR dari hanya Rp 770 triliun pada 2009.
Segmen pengangkutan laut masih mendominasi sebesar Rp 1.096,6 triliun di 2015, disusul kereta api Rp 31,6 triliun, dan udara Rp 1,43 triliun. Segmen pengangkutan laut diproyeksi tumbuh 6,1% di 2013, 4,3% di 2014, dan 5,1% pada 2015 secara volume. Pengangkutan kereta api tumbuh 13,3% di 2013, 8,5% di 2014, dan 7,5% pada 2015. Sementara pengangkutan melalui udara naik 19,6% di 2013, 15,3% di 2014, dan 12,2% pada 2015. Sektor komoditas menjadi salah satu pendorong sektor transportasi dan logistik mengingat besarnya investasi antara lain di sektor CPO senilai US$ 2,4 miliar..  Dengan angka sedemikian besar tentu mengundang banyak pemasin logistik di Indonesia salah satunya adalah Blue Bird Group untuk ikut serta di dalam menggeluti bisnis ini. Berbekal infrastuktur yang kuat di bidang transportasi serta banyaknya cabang yang dapat digunakan sebagai jaringa logistik ini, maka Blue Bird mendirikan usaha dalam bidang logistik ini dengan nama Iron Bird Logistics.
Adapun service yang ditawarkan oleh Iron Bird Logistics ini diantara : TRANSPORTATION, FREIGH FORWARDING, DOMESTICS AND PROJECT HANDLING DAN WAREHOUSE AND DISTRIBUTION. Untuk menguatkan dan kesiapan dalam terjun ke bisnis, maka Blue Bird juga aktif mengirim para karyawan dan eksekutifnya untuk diberikan training mengenai bidang logistic yang antara lain bekerja sama dengan berbagai asosiasi dan kelembagaan Logistik seperti ALFi, ALI, KALOS dan Pos Logistic serta juga memberikan kerjasama dengan beberapa lembaga pendidikan.
Berbekal dari kekuatan ini, maka tidak heran bila ke depannya nanti Blue Bird Logistic akan siap menghadapi era globalisasi yang termasuk di dalamnya e-commerce business.
STEI Indonesia sebagai salah satu lembaga pendidikan, khususnya D3 Perdagangan yang berkonsentrasi kepada bidang Ekspor impor dan Logistik ingin mengembangkan terus pendidikan dan keahlian para mahasiswa nya agar siap berkompetensi dan siap untuk diterjunkan ke berbagai perusahaan. Salah satu bentuk nyata untuk mendukung ini maka para mahasiswa diajak untuk berkunjung ke PT Iron Bird Logistics ini. Dimana mahasiswa akan diperkenalkan dunia kerja khususnya dalam bidang logistik secara langsung. Banyak pengetahuan dan ilmu praktisi yang didapat langsung dari hasil studi lapangan ini. Ditambah lagi dengan pelayanan serta penjelasan oleh para manajemen dan staff Iron Bird Logistics yang begitu sabar dan ramah dalam melayani berbagai keingin tahuan para mahasiswa STEI.
Terima kasih kepada Manajemen dan Staff perusahaan atas penerimaannya untuk para mahasiswa kamiu dan semoga PT Iron Bird Logistics menjadi perusahaan logistics di Indonesia yang terbaik dan berkelanjutan.










Wednesday, April 18, 2018

 INOVASI  (pengembangan dari kreatifitas) DALAM  RANGKA MENDUKUNG
   EXPORTPREUNEURSHIP MENUJU PERSAINGAN PASAR EKSPOR

Kemajuan tehnologi dan perkembangan dunia usaha yang sedemikian majunya tidak bisa dibendung dan dihindari. Persaingan ini sudah bersifat global yang tidak hanya melibatkan individu tetapi juga terkait dengan kondisi ekonomi suatu negara secara keseluruhan. Kemajuan ekonomi suatu negara selain merupakan tolok ukur dari keberhasilannya menempatkan posisinya dalam kancah persaingan ekonomi dunia tetapi juga merupakan tolok ukur kemakmuran dan kemajuan ekonomi rakyatnya secara keseluruhan.
Salah satu indikator kemakmuran menurut Dr. David Mc Cleland  dalam bukunya “Achieving society” dikatakan bahwa negara bisa makmur apabila minimal 2% dari penduduknya menjadi pengusaha. Ternyata teorinya pada saat ini masih menjadi indikator  yang dipakai sebagai acuan bagi indikator dalam dunia ekonomi khususnya di bidang bisnis .
Sebagai perbandingan, menurut sumber Kompas bahwa tahun 2012 Indonesia jumlah pengusaha Indonesia hanya  sebesar 1,56 persen dari jumlah penduduk, sedangkan di Malaysia mencapai 4 persen, Thailand 4,1 persen dan Singapura telah mencatat 7,2 persen. Pemerintah dalam hal ini menargetkan untuk mengingkatkan jumlah pengusaha di Indonesia menjadi lebih dari 2% di tahun 2015 ini dan sebagai gambaran bawah Tahun 2014 lalu tercatat 1,65 persen wirausaha di Indonesia. Bandingkan juga dengan negara negara maju lainnya yang jumlah pengusahanya di atas 10% seperti Amerika Serikat, China, Jepang dan Singapore
Target pencapaian jumlah pengusaha di atas 2% yang dicanangkan pemerintah hanya akan menjadi simbolik yang semu bila tidak didukung oleh semua pihak terutama masyarakat Indonesia dan khususnya adalah generasi generasi muda yang notabene adalah sebagai penerus tongkat estafet bagi dunia enterpreuneurship negara ini. Dalam era perdagangan bebas nanti dibutuhkan banyak pengusaha pengusaha yang tidak hanya jago kandang alias hanya puas dengan local market di negaranya sendiri tetapi berorientasi kepada International Market.
Penulis dalam hal ini tidak mengesampingkan keberhasilan pengusaha di dalam negeri dan keberhasilan usaha kecil dan menengah di dalam menopang dan mengurangi tingkat pengangguran, tetapi untuk menghadapai era globaliasi ini target pencapaian pemerintah tidak hanya berkutat dan puas pada indikator angka 2%. Yang terpenting dari akar permasalahannya adalah bagaimana menciptakan para enterpreuneur (wirausaha)  yang berorientasi kepada pada pasar internasional dan mempunyai pribadi dan tekad kuat di dalam menghadapi pasar ekspor yang semakin kompetitif? Bagaimana menciptakan pengusaha pengusaha yang punya kreatifitas dan inovasi yang tinggi? .
Dalam perspektif perkembangannya “Arief Rahmana” mengemukakan, UKM dapat diklasifikasikan menjadi 4 (empat) kelompok yaitu :
1. Livelihood Activities, merupakan UKM yang digunakan sebagai kesempatan kerja untuk mencari nafkah, yang lebih umum dikenal sebagai sektor informal. Contohnya adalah pedagang kaki lima
2. Micro Enterprise, merupakan UKM yang memiliki sifat pengrajin tetapi belum memiliki sifat kewirausahaan
3. Small Dynamic Enterprise, merupakan UKM yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan mampu menerima pekerjaan subkontrak dan ekspor
4. Fast Moving Enterprise, merupakam UKM yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan akan melakukan transformasi menjadi Usaha Besar (UB)
Berkaitan dalam enterpreuneurship ini penulis tertarik untuk memfokuskan klasifikasi wirausaha pada point 3 dan 4 yaitu Small Dynamic dan Fast Moving Enterprise. Pengusaha pada tahapan 3 dan 4 ini adalah pengusaha yang mempunyai kemauan dan jiwa enterpreunership yang tinggi dan kemauan untuk bersaing di pasar internasional, dalam tulisan ini penulis menyebut sebagai exportpreuneurship.
Dari banyaknya teori tentang bagaimana persyaratan serta karakteristik yang harus dimiliki untuk keberhasilan menjadi seorang wirausaha, penulis dalam hal hanya berfokus pada salah satunya, yaitu Inovasi yang merupakan pengembangan dari kreatifitas. Kreatifitas dan Inovasi merupakan salah satu syarat mutlak yang harus dimiliki oleh seorang entrepreneurship agar mampu bersaing dan mengembangkan bisnisnya tidak hanya untuk sekarang tapi juga di masa akan datang. Kreatifitas dapat diartikan adalah proses kegiatan untuk menciptakan sesuatu yang baru, unik, disukai dan memilki nilai jual. Sedangkan inovasi merupakan suatu gagasan, ide bagi pengembangan suatu produk dan jasa sehingga mampu bersaing dengan produk produk lainnya.
Dengan kata lain walaupun mempunyai pengertian sedikit berbeda tetapi kedua kegiatan itu mempunyai persamaan yaitu bahwa Inovasi merupakan bagian dari kreatifitas dan kreatifitas itu sendiri tidak akan maju dan berkembang tanpa adanya inovasi, maka dari itu keduanya tidak dapat dipisahkan satu sama lain.  Dalam tulisan ini penulis mempersempit pembahasan pada pentingnya inovasi karena terjadinya inovasi itu sendiri adalah hasil dari pengembangan kreatifitas yang sudah ada/diciptakan oleh seorang wirausaha. Kreatifitas untuk menciptakan sesuatu yang baru memang amatlah sulit, karena dalam perkembangannya saat ini sudah banyak tersedia hasil produk kreatifitas oleh para kreator terdahulu, maka Inovasi lah yang diperlukan untuk mengembangkan hasil kreatifitas tersebut.
Sedangkan dalam penyebutan  Exportpreuneurship dalam tulisan ini dapat diartikan sebagai suatu proses kegiatan sesorang dalam mengembangkan suatu produk dan jasa  dengan cara menggabungkan semua faktor faktor produksi dengan effisien dan  mampu bersaing untuk menembus pasar internasional yang semakin kompetitif dan dinamis.
Dr. Mohamma Faisal Amir, dalam bukunya “Kreativitas dan Inovasi dalam bisnis”  membagi inovasi dalam bentuk : Inovasi produk, tehnologi, manusia, organisasi, pasar, bisnis , global dan sistim informasi. Dari bentuk inovasi ini yang paling utama adalah bagaimana untuk terus mengembangkan inovasi atas produk dan jasa yang sudah dihasilkan agar menjadi produk yang mampu bersaing baik di tingkat pasar lokal maupun internasional.
Secara global produk dan jasa yang mampu bersaing terutama di dunia internasional adalah produk dan jasa yang dihasilkan dengan tingkat kreatifitas dan invovasi yang tinggi dan terus menerus dikembangkan dan diperbaharui sehingga tetap eksis di dalam persaingan, apalagi bila didukung dengan  perkembangan tehnologi yang semakin canggih serta pengembangan di dalam bentuk bentuk inovasi lainnya. Hampir Semua negara negara yang telah berhasil menembus pasar internasional adalah mereka yang memiliki para exportpreuneurship yang mempunyai produk dan jasa dengan tingkat inovasi yang tinggi sehingga menghasilkan produk dan jasa yang unggul dan  menembus pasar dunia.
Begitu pentingnya inovasi di era ini dapat kita lihat di dalam laporan dari world forum economic forum yang membuat laporan mengenai  Global Competitiveness Index secara berkala setiap tahun yang mana membagi 3 sub-index di dalam menuju suatu persaingan. Dari masing masing 3 sub-index ini kemudian dipecah menjadi 12 pilar tahapan yang dilalui yang masing masing pilar akan mengasilkan 3 output yaitu : Key for factor-driven economies, Key for efficiency-driven economies dan Key for innovation-driven economies. (lihat dari figure 1 – sumber : Global Competitiveness Index from Wold Economics Forum Geneva))



Jadi Business sophistication dan Inovation yang terletak pada pilar 11 dan 12 pada Global Competitiveness Index di atas dalam hal ini yang hasil outputnya adalah Innovation-driven mempunyai kedudukan tertinggi dan indikator bagi keberhasilan sistim ekonomi secara keseluruhan dalam suatu negara. Negara negara maju saat ini adalah yang mampu mengembangkan inovasi pada produk maupun jasanya dan menjadikannya unggul di dalam pasar internasional sehingga negara tersebut makmur.
Kemudian Global Competitive Index ini diperjelas kembali dalam table Stage of Development yang mana pada setiap tingkatan (stage) ini suatu negara harus melalui masa transisi (transition stage). Dalam stage tahun ini Indonesia berada di dalam stage 2 yaitu : efficiency driven yang mana dalam stage ini Indonesia harus tetap mempertahankan 1 sampai 10 pilar yang sudah dicapai agar mampu menuju stage selanjutnya yaitu transition dan terakhir adalah Inovation-driven. (lihat tabel dibawah)








Untuk ranking keseluruhan ditingkat dunia pada periode 2013- 2014 Indonesia berada pada urutan 38 dan mengalami peningkatan di tahun periode 2014-2015 berada di urutan 34 (lihat dalam table laporan GCI). Dan kita berharap bahwa di tahun 2015 ini yang mana pemerintah sedang mencanangkan untuk mengenjot percepatan dunia usaha baik usaha kecil maupun menengah khususnya, sehingga jumlah pengusaha di Indonesia akan melampaui target 2% .

Kembali ke pokok permasalahan mengenai Inovasi yang merupakan hasil pengembangan dari kreatifitas dimana untuk mencapai keunggulan kompetitif bagi suatu negara tidak terlepas dukungan para exporpreuneurship yang unggul didalam persaingan baik di dalam maupun di luar negeri. Dan hal ini tentunya juga tidak terlepas dari peran pemerintah baik dalam penyediaan infrastruktur maupun suprasrukturnya yang dapat tergambar di dalam 10 pilar yang sudah dicapai Indonesia agar menuju 12 pilar terakhir yaitu Innovation Driven. Salah satu yang masih dalam tahap pembenahan yang penulis soroti  yaitu kemudahan birokrasi, penegakkan hukum yang jelas dan infrastruktur yang mempermudah dunia usaha di Indonesia, walaupun masih berjalan tersendat sendat tetapi penulis berharap pemerintah yang baru ini akan konsisten untuk mempercepat kemudahan dalam erbagai bidang terutama yang berkaitan dengan pengembangan dan kemudahan produk ekspor.
Berkaitan dengan pengembangan para eskportreunership-eksportpreuneurship muda saat ini, salah satunya juga pemerintah khususnya sangat menunjang mata kuliah kewirausahaan di perguruan tinggi. Di Indonesia sendiri mata kuliah Kewirausahaan saat ini sudah banyak dikembangkan di kalangan perguruan tinggi serta akademi akademi, bahkan ada beberapa perguruan tinggi membuka prodi Kewirausahaan dalam jurusannya. Mata kuliah ini menjadi perhatian khusus dengan didirikannya bisnis bisnis incubator serta pengadaan pameran pameran dagang di lingkungan kampus itu sendiri. Tetapi semua hal tersebut belum masih dalam tahap bagaimana menjadikan para mahasiswa tertarik menjadi pelaku usaha dan belum mengarah kepada bagaimana mengadakan pembinaan dan mempersiapkan tambahan pengetahuan tentang dunia ekspor dan menjadikan para mahasiswa ini menjadi exportpreuneurship yang tangguh dan sanggup menciptakan ide dan inovasi dari produk dan jasa yang bersaing di pasar internasional.
Untuk menciptakan para eksportpreuneurship ini pemerintah Indonesia dalam hal ini Presiden Republik Indonesia yang berkoordinasi melalui para menterinya seperti menteri perdagangan, Industri dan Koperasi yang masing masing melalui departementnya berusaha untuk memfasilitasi program program yang berkaitan dengan hal ini. Salah satu contohnya adalah program dari Departemen perdagangan dalam melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional melalui lembaga PPEI (Pusat Pelatihan Ekspor Indonesia) mengadakan pembinaan para calon eksportir yang ingin maju dengan mengembangkan Coaching Program selama kurang lebih 1 tahun para calon eksportir yang telah terseleksi ini akan diberikan bimbingan, konsultasi dan di arahkan dari mulai mempromosikan produknya hingga siap ekspor, selain itu juga mengadakan pameran produk Indonesia secara berkala di kawasan Kemayoran dengan mengundang para buyer buyer dari berbagai negara agar mereka tidak hanya berkunjung tetapi juga bisa terjadi transaksi yang menguntungkan bagi ke dua belah pihak  , memfasilitasi calon calon eksportir untuk bisa bernegosiasi langsung dengan para buyer di luar negeri dan terakhir pada tahun ini pula di gedung PPEI kawasan Grogol didirikan pusat desain yang membantu para eksportir di dalam mengembangkan desain dari mlai produk hingga pengemasannya(packaging). Departemen Koperasi juga mencanangkan program pengembangan untuk UKM dengan target menjadikan produk mereka memiliki daya saing di tingkat internasional dan mempunyai gedung sebagai sarana pusat pengembangan usaha kecil dan menengah yag terletak di kawasan pancoran. Banyak contoh contoh dari lembaga lembaga lainnya baik LSM maupun partai politik yang sudah banyak membantu mengembangkan para calon eksportpreuneurship kita. 
Dalam kaitan dengan pilar pilar ekonomi dalam laporan CGI terhadap global competitive khususnya Indonesia, dimana untuk pencapaian target hingga 2,5% minimal jumlah entrepreneurship di Indonesia, maka pemerintah harus terus membenahi berbagai sektor sektor  yang dapat mendukung tercapainya semua itu, diantaranya :
-          Peningkatan infrastruktur yang meliputi prasarana jalan, pelabuhan, penyediaan fasilitas dan prasarana kegiatan pameran dagang.
-          Penyederhaan prosedur perizinan, kemudahan ekspor, konsultasi dan pelayanan bisnis bagi masyarakat dan lain lain.
-          Pembinaan dan kerjasama dengan sekolah sekolah dan perguruan perguruan tinggi yang berorientasi untuk mengembangkan kurikulum yang berbasis menciptakan lulusan siap kerja, mandiri, menjadi eksportpreuneurship yang siap menghadapi persaingan di pasar internasional.
-          Membuka perluasan kerjasama dalam bidang perdagangan dengan negara negara lain yang tujuannya membuka pasar seluas luasnya bagi para eksportpreuneurship serta membantu promosi produk produk masyarakat Indonesia agar diketahui dan diterima di negara negara lain.
-          Peningkatan teknologi yang mendukung kemudahan bisnis di Indonesia khususnya serta kemudahan perdagangan luar negeri umumnya.
Saat ini secara keseluruhan, dunia usaha Indonesia sudah mulai menggeliat dan mampu menopang perekonomian Indonesia serta menciptakan alternatif penyerapan angkatan kerja di sektor informal.  Tetapi dalam rangka menuju persaingan yang semakin ketat ini masih terus diperlukan pengembangan dan pembinaan agar pemerintah dapat menciptakan para exporpreneurship yang sanggup bersaing baik di alam kancah di dalam negeri maupun di luar negeri. Apalagi menyambut era perdagangan bebas yang akan kita hadapi di tahun mendatang, bahkan tidak mungkin tanpa usaha keras dari semua pihak pemerintah akan gagal mencapai target minimal jumlah enterpreunership yang telah ditetapkan.
Terakhir kita berharap bahwa dalam pemerintahan sekarang ini yang dipimpin oleh Jokowi sesuai dengan janji serta visi dan misinya yang  mengutamakan rakyat, dapat memberikan kebijakan kebijakan yang menciptakan pemerintahan yang bersih dan solid serta mendukung kemudahan dunia usaha untuk dapat membuka pasar seluas luasnya bagi pengembangkan para eksportpreuenurship muda  yang siap menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas di tahun tahun mendatang. Semoga dengan dukungan berbagai pihak juga akan lahir inovator inovator muda yang siap bersaing dan mampu menempatkan produk produk Indonesia menjadi salah satu produk yang diakui dan diminati oleh masyarakat dunia.




Jakarta, 30 Juni  2017
Penulis
Sri Handoko Sakti SE., MMtr

Dosen  Universitas Bunda Mulia, STEI Rawamangun dan Fasilitator Pusat Pelatihan Ekspor Indonesia, Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional DEPERINDAG